Korlantas Polri kini mulai menggunakan teknologi face recognition untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini artinya, pemohon harus me-scan wajahnya saat membuat SIM. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas praktik calo SIM.…
Korlantas Polri kini mulai menggunakan teknologi face recognition untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini artinya, pemohon harus me-scan wajahnya saat membuat SIM. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas praktik calo SIM.…