Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran 56 konten yang berkaitan dengan eksploitasi terhadap kelompok rentan di platform digital dan media sosial, seperti warga lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
“Kemarin, kami sudah memblokir 56 konten tersebut,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, pada Senin (6/2).
Semuel menyatakan bahwa Kementerian tidak memberikan toleransi terhadap konten di platform digital yang melakukan eksploitasi terhadap kelompok rentan, seperti warga lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Ia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengejar kreativitas mereka di platform digital melalui berbagai konten. Namun, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi, termasuk tidak melakukan eksploitasi terhadap kelompok rentan.
“Kunci dari hal ini adalah silakan tumbuhkan kreativitas, namun jangan melakukan eksploitasi, terutama jika orang lain sedang mengalami kesusahan karena dieksploitasi. Itu tidak baik,” imbuh Semuel.
Kemenkominfo terus melakukan upaya literasi digital bagi masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital. Semakin banyak masyarakat yang terliterasi digital, Kementerian berharap konten yang hadir di platform digital akan semakin berkualitas.