Peraturan Baru Di Prancis Melarang Untuk Masyarakatnya (terutama influencer) Mengunggah Foto Di Sosial Media Dengan Filter Tanpa Memberikan Label.
Di bawah potensial undang-undang yang baru, foto atau video yang difilter atau diubah harus dinyatakan demikian, sementara “semua promosi mengenai operasi plastik… sebagai bagian dari paid partnership akan dilarang”
Pemerintah berusaha untuk “membatasi efek psikologis destruktif” dari praktik tersebut terhadap para pengguna media sosial.
Pada zaman dimana teknologi seperti filter/editing photo semakin tidak terlihat – pengenalan undang-undang seperti itu tampaknya sangat tepat. Penelitian oleh Dove baru-baru ini menemukan bahwa 50 persen perempuan percaya bahwa mereka tidak terlihat cukup baik tanpa beberapa bentuk pengeditan foto.
Namun, para ahli telah memperingatkan bahwa sekadar melabeli sesuatu sebagai ‘telah diubah atau difilter’ tidak cukup untuk menghentikan keinginan viewers untuk mendapatkan tampilan tersebut.