
Calon peserta Kartu Prakerja jangan sampai terlewat mendaftar.
Pendaftaran Kartu Prakrja biasanya hanya berlangsung beberapa hari. “Udah daftar belum? Kalau belum daftar, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!,” begitu pengumuman di media sosial Prakerja. Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52
1. Buka website www.prakerja.go.id, melalui di handphone atau komputer
2. Persiapkan Kartu Keluarga (KK) serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Siapa yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 52?
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berumur di atas 18 tahun
3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah
4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Informasi mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 dapat dilakukan dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id.
Artikel ini telah tayang di Selular.id Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 via Handphone, Dapat Bantuan Dana | Selular.I