Bjorka Kambuh Lagi, Sekarang Jual Informasi Data Visa WNA!

Kasus peretasan tentunya telah menjadi ancaman yang serius, kejahatan ini dapat merugikan banyak pihak karena mempertaruhkan keamanan dari data pribadi seseorang. Beberapa waktu yang lalu, terdapat kasus peretasan telah menjadi sorotan publik, yang dilakukan oleh peretas yang dikenal dengan nama Bjorka telah mencuri data paspor WNI (Warga Negara Indonesia) dan menjualnya secara ilegal dengan jumlah data yang mencapai jutaan data. 

Kemudian, baru-baru ini ada kabar terbaru dari Bjorka bahwa dia melakukan hal yang sama, tetapi kali ini ia menjual data pribadi WNA. Dalam aksinya yang terbaru, Bjorka mengungkapkan bahwa dia menjual database yang berisi informasi visa orang asing untuk masuk ke Indonesia, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dia menawarkan data ini dengan jumlah yang mencapai jutaan entri. Meskipun ada perdebatan tentang keabsahan data yang diberikan oleh Bjorka, namun perhatian terhadap potensi kebocoran data tetap menjadi fokus utama.

Bjorka menawarkan data ini dengan jumlah yang mencapai jutaan entri. Meskipun masih ada perdebatan mengenai keabsahan data yang diberikan oleh peretas tersebut, namun kita perlu tetap fokus terhadap potensi kebocoran data ini. Melansir dari VIVA, dalam blognya, Bjorka menulis, “This database contain foreigners visa to enter Indonesia issued by Directorate General of Immigration of Indonesia.”

Baca juga: Ini Kata Kominfo Soal Dugaan Kebocoran 34 Juta Data Paspor WNI – Teknologi

Diduga Informasi Data yang Bocor Capai Jutaan Entri

Kembali Berulah, Kini Bjorka Jual Informasi Jutaan Entri Data Visa WNA

Tangkapan layar informasi data yang dijual Bjorka. Foto: VIVA

Kasus kebocoran data ini, tentunya mengandung informasi data yang penting dan tidak boleh diketahui pihak lain, selain pemilik dan pihak yang berwenang. Kemudian, adapun dugaan kebocoran data visaini mencakup berbagai detail seperti nama, nomor paspor, asal negara, kebangsaan, tanggal berakhirnya paspor, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor perizinan, tanggal penerbitan, dan lainnya.

Selain itu, seperti yang ditunjukkan dalam gambar di atas, diketahui bahwa rincian data dalam database yang dijual oleh Bjorka ini, terdiri dari 9.645.174 data dengan ukuran sebesar 450MB yang telah dikompres. Namun, untuk ukuran asli dari database tersebut sebelum di kompres mencapai 2GB.

Meskipun Bjorka hanya menunjukkan beberapa contoh data yang diunggah pada blognya, tnetu beluma ada kepastian yang jelas berapa banyak jumlah data sebenarnya yang telah bocor. Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang serius tentang sejauh mana data pribadi WNA berada pada ancaman potensial.

Reaksi dari Pihak Berwenang

Sebelumnya, dalam informasi yang beredar, Bjorka juga mengklaim bahwa dia hampir memiliki 35 juta data paspor warga Indonesia. “All Indonesian passports issued by Directorate General of Immigration of Indonesia,” tulis Bjorka dalam saluran Telegram seperti yang dilaporkan oleh VIVA. Tentunya, kejadian ini akan menekankan betapa pentingnya mengambil langkah-langkah keamanan yang kuat untuk melindungi data pribadi.

Lebih lanjut, menanggapi kebocoran data visa ini, Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), memberikan tanggapan bahwa pusat data imigrasi disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Yang jelas data center imigrasi saat ini menggunakan PDN (pusat data nasional) Kementerian Kominfo,” kata Silmy Karim.

Namun, Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan struktur data antara yang disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) dengan data yang diduga bocor oleh Bjorka. “Hasil sementara ada perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar,” ujarnya.

Keamanan data pribadi semakin menjadi perhatian yang utama mengingat kasus seperti ini semakin sering terjadi. Sehingga, penting bagi semua pihak untuk menyadari bahaya risiko kebocoran data dan pentingnya mengambil langkah-langkah keamanan yang kuat untuk melindungi informasi pribadi. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan upaya dalam meningkatkan keamanan data dan memastikan bahwa sistem keamanan yang ada dapat menghadapi ancaman peretasan seperti ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *