X.com Diblokir Kominfo? Berikut Penjelasannya

Elon Musk, CEO Tesla dan SpaceX, beberapa waktu lalu telah mengumumkan niatnya secara terbuka untuk menggantikan logo ikonik burung biru Twitter dengan huruf “X.” Kamu sendiri bisa melihat pengumuman menarik ini melalui akun Twitter miliknya. Dalam tweet-nya, Elon Musk berkata, “Jika logo X mendapatkan banyak suka malam ini, kami akan memperlihatkannya ke seluruh dunia besok.”

Elon juga membagikan sebuah video singkat yang menampilkan animasi dari huruf “X” pada akun Twitternya. Selain itu, dia telah mengarahkan domain X.com ke situs web Twitter ketika pengguna mencoba mengaksesnya. Namun, perlu diingat bahwa beberapa pengguna mungkin tidak dapat mengakses situs X.com di Indonesia karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokirnya.

Situs X.com yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Sebelumnya pada hari Senin (24/7/2023), seorang pengguna Twitter dengan nama pengguna Eno Bening telah mencuit bahwa situs X.com masih belum bisa diakses di Indonesia.

Dapat dilihat pada isi situs tersebut, terdapat tulisan “Maaf, akses ke situs ini diblokir sehubungan dengan Peraturan Menteri Kominfo No.19/2014 tentang Internet Sehat. Terima kasih atas pengertian Anda,” Situs ini dianggap negatif dan melanggar peraturan Indonesia, sehingga menyebabkan pemblokiran. Namun, alasan pasti pembatasan akses tersebut belum secara resmi dikonfirmasi.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menyatakan bahwa pemblokiran ini disebabkan oleh penggunaan domain X.com yang tidak sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia. Sebelumnya domain X.com ini telah digunakan untuk situs lain yang melanggar peraturan. Oleh karena itu, X.com masuk dalam daftar situs yang diblokir oleh Kominfo,” kata Usman pada Selasa (25/7/2023) berdasarkan informasi yang dikutip dari Kompas.

Namun, Usman sendiri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang riwayat dari domain X.com yang melanggar peraturan Indonesia sebagaimana yang telah disebutkan. Berdasarkan penjelasannya, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo telah berkomunikasi dengan pihak Twitter, dan situs tersebut memang akan digunakan oleh Twitter dan pihaknya akan membuka akses ke situs tersebut.

“Dirjen Aptika sudah berbicara dengan pihak Twitter, dan mereka akan mengirimkan pemberitahuan kalau kamu akan digunakan oleh Twitter,” jelasnya seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Keputusan Elon Musk Mengganti Logo Burung Biru Twitter Menjadi Huruf X

Kamu mungkin masih bisa melihat Twitter masih menggunakan logo lamanya berupa burung biru pada hari Senin. Namun, sekarang beberapa pengguna telah mengunggah beberapa gambar yang menampilkan bahwa logo Twitter telah berubah menjadi huruf “X.

Keputusan Elon Musk untuk mengubah logo Twitter menjadi “X” sendiri memiliki tujuan untuk melambangkan ketidaksempurnaan yang membuat setiap individu menjadi unik. Ia juga menyatakan bahwa rebranding Twitter adalah langkah untuk membawa media sosial tersebut ke arah yang baru untuk menarik kembali para pengiklan seperti yang dilansir dari Katadata.

Lebih lanjut, belum lama ini, CEO Twitter tersebut mengakui bahwa pendapatan iklan Twitter turun menjadi hanya separuh dari sebelumnya, sehingga menyebabkan arus kas menjadi negatif dan beban utang menjadi lebih besar.

Tidak hanya mengganti logo saja, Elon Musk juga melakukan jajak pendapat (polling) melalui akun Twitter pribadinya dengan nama pengguna @elonmusk pada hari Minggu (23/7/2023). Dia bertanya kepada jutaan pengikutnya apakah mereka setuju dengan perubahan skema warna situs dari biru menjadi hitam. Dia mengunggah gambar “X” dengan latar belakang bertema hitam luar angkasa. “Dan segera kami akan mengucapkan selamat tinggal pada merek Twitter dan, secara bertahap, kepada semua ‘burung’,” ujarnya melasir dari Katadata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *