Kementerian Kominfo resmi meminta maaf kepada publik usai salah melakukan take down atau blokir situs dan akan melakukan evaluasi agar kasus tersebut tidak terjadi lagi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menegaskan kalau Kominfo melakukan percepatan dan meningkatkan upaya penanganan konten negatif di internet secara intensif dalam beberapa waktu terakhir. Tujuannya untuk menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat dan aman.
“Secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” kata Semuel seperti dikutip dari laman resmi Kominfo pada Rabu (04/10/2023).
Menurut Semuel selama penanganan konten negatif, Kementerian Kominfo melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.
“Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses,” jelasnya.

Semuel A. Pangerapan menyatakan terus melakukan evaluasi sistem penanganan konten negatif guna meminimalkan potensi kesalahan yang berimbas pada situs atau aplikasi lain.
“Kami juga terus melakukan evaluasi dalam sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi,” tutupnya.