Berikut 5 Link Resmi Beli E-Meterai , Mudah dan Lengkap

E-Meterai merupakan salah satu inovasi teknologi terbaru dalam bidang administrasi negara dan proses hukum. Sesuai namanya, E-Meterai berarti meterai elektronik yang penggunaan dan fungsinya sama dengan meterai fisik, namun e-meterai dalam format elektronik yang digunakan untuk dokumen elektronik.

Peluncuran e-meterai ini sebagai bentuk respon Pemerintah atas meningkatnya transaksi dokumen elektronik. Jadi dengan adanya inovasi ini dapat memudahkan masyarakat misalnya dalam membayar pajak atau membuat surat resmi bermeterai. 

Berpedoman pada UU No.10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, E-Meterai memiliki tarif sebesar Rp 10.000 dan mulai berlaku pada 1 Oktober 2021.

E-Meterai ini juga dijadikan salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Jadi bagi kalian yang ingin mendaftar, wajib mengetahui informasi terkait e-meterai ini!

Ciri-Ciri E-Meterai Asli

Sumber: teknodroid,net

Di dalam e-meterai terdapat beberapa komponen yang unik dan sulit diduplikasi. Berikut ini ciri meterai elektronik yang asli:

  1. Terdapat gambar Garuda Pancasila,
  2. Ada tulisan “METERAI ELEKTRONIK”
  3. Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yaitu 10.000.
  4. Memiliki 22 digit kode unik berupa barcode yang dibuat oleh Sistem Meterai Elektronik khusus.

Link Resmi Beli E-Meterai

E-Materai hanya bisa dibeli melalui distributor resmi yang ditunjuk oleh pemerintah dan terafiliasi dengan Perun Peruri. Melansir laman Indonesia Baik, berikut ini daftar 5 distributor resmi e-meterai.

  1. PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/
  2. PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/
  3. PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/
  4. PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  5. Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e-meterai.co.id

Tak hanya secara online, pembelian e-meterai juga bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang Bank BUMN dan Bank Swasta terdekat.

E-Meterai Sebagai Syarat Pendaftaran CASN 2023

Nah, khusus bagi kalian yang ingin mendaftar CASN Tahun 2023, sayangnya penyedia layanan e-meterai hanya ada satu yakni melalui Perum Peruri. Hal ini sebagai imbas dari banyaknya peserta seleksi yang mengalami kendala pada beberapa penyedia e-meterai saat pendaftaran seleksi CASN tahun lalu.

Pembubuhan e-meterai khusus mengintegrasikan website pendaftaran CASN di sscasn.bkn.go.iddengan Perum Peruri. Melalui sistem terigentrasi tersebut peserta tidak perlu repot untuk membubuhakn meterai di dokumen mereka saat melalui proses pendaftaran CASN.

Berikut adalah link dan cara beli e-meterai untuk pendataran CANS atau keperluan lainnya.

  1. Buka laman https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu ‘BELI E-METERAI’
  3. Login dengan memasukkan email dan password
  4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
  5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
  6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi

Cara Memasang E-Meterai untuk daftar CASN 2023

  1. Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan
  3. Klik tombol Masuk
  4. Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya
  5. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK
  6. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
  7. Klik tombol Selanjutnya
  8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
  9. Klik Selanjutnya
  10. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
  11. Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elekktronik
  12. Klik Registrasi E-Meterai
  13. Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password
  14. Klik Submit
  15. Cek kotak masuk di email
  16. Buka email aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun
  17. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha
  18. Klik Login
  19. Klik Pembelian
  20. Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk
  21. Di menu unggah dokumen, klik Unggah
  22. Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open
  23. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
  24. Klik Unggah E-Meterai
  25. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan
  26. Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
  27. Pilih dokumen, klik Open
  28. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
  29. Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *