Indonesia telah memblokir akses internet ke Kamboja dan Davao, Filipina, untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, mengatakan langkah ini sangat efektif, mengurangi aktivitas judi online hingga 50%.
“Efektif sekali, tidak ada jalur komunikasi dari Kamboja ke Indonesia. Aktivitas judi online berkurang drastis,” kata Budi dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online di Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Budi menjelaskan bahwa judi online sangat merugikan perekonomian negara, masyarakat, dan keluarga. “Judi online memperburuk ekonomi negara, masyarakat, dan keluarga. Ini bisa menimbulkan kriminalitas dan merusak ekonomi keluarga,” jelasnya.
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, baru-baru ini melarang operator judi berbasis luar negeri, atau POGO, dalam pidato kenegaraan pada Senin (22/7/2024). Badan Regulator Hiburan dan Permainan Filipina (PAGCOR) akan menindaklanjuti perintah ini, dengan penutupan industri perjudian di Filipina mulai akhir 2024.
Kebanyakan perusahaan judi luar negeri yang beroperasi di Filipina berasal dari China. “Penutupan POGO tidak akan menjadi masalah karena saya akan menggunakan perintah presiden dan asas keamanan nasional,” kata Ketua PAGCOR kepada Reuters.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, menyambut baik larangan judi online dari Filipina ini. “Ini kabar baik bagi upaya pemberantasan judi online di Indonesia karena banyak judi online yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri, termasuk Filipina,” kata Usman kepada CNBC Indonesia.
Dengan kebijakan baru Filipina ini, diharapkan akan mengurangi jumlah konten atau situs judi yang masuk ke Indonesia. Keputusan tersebut akan berdampak pada jumlah platform judi online yang mengincar warga Indonesia.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan akan mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Banyak pekerja Indonesia bekerja di tempat perjudian di Filipina yang diduga terkait TPPO,” tambah Usman.
Namun, Usman memastikan bahwa satgas pemberantasan judi online akan tetap bekerja dengan melakukan edukasi dan literasi digital. “Satgas pemberantasan judi online tetap melaksanakan kegiatan memutus demand melalui edukasi dan literasi digital,” pungkasnya.